A. Pengertian
Lalu Lintas Pembayaran Internasional
Lalu
Lintas Pembayaran adalah gerak bolak-balik kepemilikan/ penguasaan barang
atau uang sebagai alat tukar dari sipembayar kepada penerima.
Pembayaran
Internasional adalah pembayaran atas transaksi yang dilakukan oleh
Negara-negara yang terlibat dalam perdagangan internasional berdasarkan
kesepakatan yang telah dirundingkan sebelumnya.Pembayaran dalam berdagangan
internasional pada umumnya dilaksanakan melalui bank. Bagi pebisnis , terutama
export import, pengetahuan mengenai cara pembayaran adalah sangat penting.
Jadi,
lalu lintas pembayaran Internasional adalah gerak bolak-balik kepemilikan/
penguasaan barang atau uang sebagai alat tukar dari sipembayar kepada
penerima atas transaksi yang dilakukan oleh Negara-negara yang terlibat
dalam perdagangan internasional berdasarkan kesepakatan yang telah dirundingkan
sebelumnya.
B. Peran
Bank dalam Lalu Lintas Pembayaran Internasional
Bagi
importir bank devisa merupakan lembaga dengan siapa mereka dapat menjual
belikan surat-surat wesel keluaran luar negeri dan menggunakannya sebagai
perantara dalam mengadakan penagihan-pengihan kepada debitur di luar negeri.
Misalnya saja seorang eksportir indonesia menutup perjanjian jual beli dengan
seorang importir Inggris. Dalam perjanjian jual beli ini, pada dasarnya satuan
mata uang yang digunakan dapat berupa poundsterling (inggris), Rupiah
(Indonesia) atau dapat pula menggunakan satuan mata uang negara ketiga, hal
tersebut terserah kepada mereka bersangkutan.Akan tetapi perlu kiranya
diketengahkan disini, bahwa pada umumnya para eksportir, juga kebanyakan
pemerintah negara ekspor hampir senantiasa menghendaki untuk menggunakan hard
cuurency atau mata uang kuat dalam mengadakan perjanjian jual-beli dengan para
pembeli di luar negeri dan bukan soft curreny atau mata uang lemah.
Jadi
kalau eksportir menarik wesel dengan menggunakan satuan mata uang dolar, maka
pembayarannya akan dilakukan dengan menggunakan dolar juga. Sedangkan dalam
surat wesel jumlah yang harus dibayar oleh importir dinyatkan dalam
Poundsterling, maka pembayarannya akan berupa poundsterling. Oleh karena
bank-bank devisa menjual belikan surat-surat wesel luar negeri maka bank-bank
devisa tersebut pada umunya mempunyai rekening pada bank-bank di berbagai
negara. Misalnya seorang eksportir Amerika menjual surat wesel yang ditariknya
atas seorang importir inggris yang jumlahnya dinyatakan dalam poundsterling
kepada sebuah bank Amerika maka dengan demikian surat wesel ini, bank dapat
menjualnya kepada importir amerika yang membutuhkan meta uang poundsterling
untuk membayar transaksi impornya, atau mendiskontokan surat wesel tersebut
kepada bank devisa Di Inggris maka saldo bank devisa Amerika tersebut di
inggris akan bertambah.
C. Pusat
Finansial Internasional
Mekanisme
pembayaran internasional ditentukan oleh pola hubungan bank-bank yang ikut
aktif beroperasi dalam bidng jual beli alat-alat pembayaran internasional.Kita
dapat membedakan tiga macam pola hubunan antar bank dalam melaksanakan
penyelesaiaan utang piutang di antara mereka.
Ketiga
pola tersebut adalah:
1. Penyelesaian
utang piutang dengan pola desentralisasi. sistem semacam ini biasa disebut
decentralized sytem of internasional payment.
2. Penyelesaian
utang piutang secara terpusat (centralized system of internasional payment.
3. Campuran
dari kedua bentuk tersebut.
Apabila
sistem perbankan negara yang satu dengan sistem perbankan negara lain dalam
menyelesaikan utang pituangnya dilakukan secara bilateral, maka sistem
pembayaran internasional ini kita sebut sebagai decentaralized sytem of
internasional payment. Sebaliknya apabila hubungan antar bank-bank dari suatu
negara dengan ban-bank dari negara lain mengenai penyesaian saldo-saldo
rekeningnya dilakukan melalui sebuh centalized international payment sistem.
D. Bursa
Valuta Asing
Bursa
valuta asing (valas) adalah bursa di mana mata uang asing diperjual
belikan.Dengan demikian bursa valas merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari keuangan internasional. Bursa ini tidak memiliki lokasi fisik yang tunggal
akan tetapi ada di mana saja atau kapan saja transaksi valas menjadi kebutuhan.
Dalam
bursa valuta asing pada dasarnya bank-bank devisa bertindak sebgai penghubung
antara para peminta valuta asing dengan para penawar valuta asing dan juga
sebagai pihak yang membiayai transaksi-transaksi luar negeri, dalam arti
meyediakan modal yang didapat dipakai oleh mereka yang mengadakan transaksi
pembayaran internasional tersebut semasa transaksi yang dibiayai belum
sepenuhnya dilaksanakan secara tuntas. Hanya apabila bank-bank devisa tersebut
melukan transaksi-transaksi yang lainnya sifatnya spekulatif, barulah bank-bank
tersebut dapat bertindak sebagai penghubung juga di samping sebagai sumber asal
permintaan dan penawaran valuta asing.
Sebagai
sumber asal permintaan akan valuta asing dapat disebutkan:
-
Para importir barang–barang dan
jasa-jasa
-
Para investor dalam negeri yang
memerlukan valuta asing untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban luar negerinya
yang timbul dari transaksi pembelian surat-surat berharga dari penduduk negara
lainya yang timbul dari transaksi pembelian kepada penduduk negara lain.
-
Para debitur dalam negeri yang
memerlukan valuta asing untuk melunasi kewajiban-kewajiban luar negerinya yang
timbul sebagai akibat daripada utang-utang luar negerinya yang telah jatuh
tempo atau untuk membayar bunga pinjaman luar negerinya.
-
Wisatawan-wisatawan dalam negeri yang
akan melawat ke luar negeri.
-
Perusahaan-perusahaan asing yang harus
membayar deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham di luar negeri
-
Rumah-rumah tangga keluarga yang
membutuhkan valuta asing untuk membiayai studi anggota keluarganya yang belajar
diluar negeri.
-
Pemerintah yang membutuhkan valuta asing
untuk membiyai perwakilan-perwakilannya di luar negri, untuk menyelesaikan
utang-utang kuar negeri yang jatuh tempo, membayar bunga, dan sebagainya.
-
Para spekulan yang misalnya saja
meramalkan akan adanya tindakan devaliuasi, mempunyai tedensi berlomba-lomba
membeli valuta asing.
Adapun
bentuk bentuk valuta asing yang diperjual belikan umumnya berbentuk:
a. Mata
uang asing yang konvertebel
b. Saldo
kredit pada bank-bank devisa kita di luar negeri
c. Surat-surat
wesel
d. Hak-hak
pembayaran dari penduduk negara lain dalam bentuk lainnya yang mempunyai
tingkat likuiditas yang tinggi.
Fungsi
fokok bank devisa:
a. Melaksanakan
transfer pembayaran internasional
b. Menyediakan
kredit untuk membiayai transaksi-transaksi ekonomi internasional
c. Menggung
resiko perubahan kuras valuta asing
E. Beberapa
Pengertian Lain Terkait valas
1. Surat
Wesel Dagang
Diatas disebutkan bahwa surat wesel dagang
luar negeri adalah salah satu bentuk valuta asing. Dengan sendirinya surat
wesel luar negeri yang nilainya dinyatakan dalam mata uang kuat. Surat wesel
jenis ini pada umumnya timbul sebagai akibat dari adanya transaksi perdagangan.
mereka yang memperdagangkan surat-surat wesel semacam ini perlu memperhatikan
tinggi tingkat bunga yang digunakan dalammendiskontokan surat wesel tersebut
dan sifat-sifat transaksinya. Mengenai perku diperhatikan sifat dalam pengihannya,
sering-sering dipengaruhi oleh bonafiditas pihak pengimpor, dan juga macam
barang yang dujual belikan.
2. Mata
kuat Lawan dan Mata Uang Lemah
Mata
uang kertas yang ada konvertibel dan ada pula yang tidak konvertibel. Sedangkan
aliran tidak konvertibel atau incorvertibel juga ada dua macam:
a. Inconvertibel
dalm artian tidak bebas untuk ditukarkan nengan emas atau ditukarkan dengan
mata uang asing
b. Inconvertibel
dalam arti sukar untuk ditukarkan dengan mata uang negara lain
Dengan
demikian pada umumnya para eksportir menghendaki pembayaran atas barang yang
dijualnya kepada penduduk negara lain dilakukan dengan menggunakan mata uang
yang konvertibel. berdasarkan perbedaaan derajat konvertibelnya dalam lalu
lintas pembayaran internasional biasanya dibedakan dua kelompok mata uang:
a. Hard
currencies (mata uang kuat) atau kertas yaitu mata uang yang memiliki sifat
acceptability yang tinggi. Pada umumnya mata uang semacam ini dengan sendirinya
juga mempunyai convertibility yang tinggi
b. Soft
currencies atau mata uang lemah yaitu laawan dari mata uang kuat. Kalau hard
currencies sangat disukai oleh masyarakat dunia pada umumnya dipakai oleh
kebanyakan negara sebagai cadangan internasional, soft surrensies sangat
sedikit atau bahkan tidak mungkin tidak ada pemintanya.
3. Hedging
Apabila
transaksi jual beli yang diadakan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk
negara lain pembayarannya tidak seketika, maka pihak pengekspor atau pihak
pengimpor akan menanggung resiko yang timbul sebagai akibat adanya perubahan
kurs valuta asing. untuk menghindari resiko yang timbul dari kemungkinan adanya
perubahan kurs valuta asing, maka importir maupun eksportir dapat melakukan apa
yang disebut hedging, yaitu dengan mengadakn forwad axchange dengan bank. Dalam
hal ini bank dengan mendapatkan pembayaran terlebih dahulu dari importir
berjanji untuk menyerahkan sejumlah uanh tertentu kepada importir seduai dengan
apa yang telah ditetapkan dalam perjanjian. Bagi
eksportir, ia dapat memindahkan resiko yang timbul dari perubahan kurs valuta
asing dengan jalan menjual surat wesel yang ditariknya atas importir kepada
bank. Dengan demikian importir maupun eksportir tidak lagi menggung resiko yang
timbul sebagai akibat dari adanya perubahan kurs valuta asing.
4.Arbitrage
Kalau
valuta asing yang terjadi di negara satu berbeda dengan kurs valuta asing yang
terjadi dinegara lain, maka biasaNya akan timbul apa yang biasa disebut
arbitrage. tindakan arbitrage mempunyai pengaruh menghilangkan atau paling
sedikit mengurangi perbedaan kurs valuta asing antar puasat finansial yang lain
atau antara negara yang satu dengan negara yang lain. Arbitrage dapat
dijalankan diantara dua negara, dapat juga diadakan di antar tiga negara atau
lebih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar