Nama : DITA SINTHIA
NPM : 12212225
Kelas : 2EA17
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Tugas Individu
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Setiap
bangsa pasti mempunyai cita-cita atau tujuan hidup berbangsa dan bernegara,
dengan tujuan yang dicita-citakannya inilah memberi gairah hidup serta memberi
arah dalam menentukan tujuan yang di cita-citakannya. Tujuan bangsa indonesia
tercantum dalam alinea kedua pembukaan UUD 1945, yang mengandung pengertian
bahwa kemerdekaan bukanlah tujuan akhir perjuangan bangsa, melainkan merupakan
alat untuk mewujudkan negara Indonesia yang bersatu, berdaulaut, adil dan
makmur. Berdasarkan cita-cita itu ditentukanlah tujuan-tujuan bangsa Indonesia
yang secara ringkas dapat dinyatakan sebagai berikut:
1. Membentuk
negara kesatuan republik Indonesia yang melindungi bangsa dan tanah air
(pendekatan keamanan)
2. Menyelenggarakan
masyarakat yang adil dan makmur (pendidikan kesejahteraan)
3. Ikut serta
dalam menciptakan ketertiban dan kedamaian
Perwujudan cita-cita dan tujuan-tujuan
nasional dipengaruhi oleh berbagai faktor penting yang harus diperhatikan,
antara lain faktor kondisi geografis negara, manusia dan linkungannya. Wilayah
Republik Indonesia dan terdiri dari beribu-ribu pulau, dikelilingi oleh dua
lautan yaitu, lautan Pasifik dan lautan Hindia dan dua benua yaitu Asia dan
Australia. Penduduknya padat dan tidak merata, terdiri dari berbagai suku dan
bangsa yang adat istiadatnya berbeda. Perairan yang sangat luas dengan sekian
ribu pulau yang dipisahkan satu sama lainnya oleh lautan merupakan titik rawan
baik ditinjau dari segi politik,
ekonomi, sosial maupun budaya, bahkan pertahanan keamanan, penduduk yang padat
namun tidak merata, serta terdiri dari berbagai suku, bangsa, agama dan
kepercayaan yang berbeda-beda dapat menjadi sumber pertentangan dan
keresahan. Oleh karena itu bangsa
Indonesia harus memiliki wawasan nasional yang dapat dijadikan sebagai landasan
yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional. Wawasan nasional suatu
bangsa merupakan cara pandang suatu banga tentang diri dan lingkungannya.
Wawasan ini merupakan penjabaran falsafah bangsa sesuai dengan letak geografis
suatu negara serta sejarah yang dialami. Sehingga wawasn ini akan menentukan
bagaimana suatu bangsa memanfaatkan kondisi geografis, sejarah serta sosial
budayanya dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasionalnya. Dan
juga menentukan bagaimana bangsa itu memandang diri dan lingkungannya. Dengan
demikian wawasan itu menjadi sumber utama dalam landasan yang kuat dalam menyelenggarakan
kehidupan nasional.
1.2. Maksud dan Tujuan
Maksud dan
tujuan yang ingin dicapai oleh penyusun dalam pembuatan makalah ini adalah :
1.
Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan
2.
Untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan tentang
Geostrategi Indonesia
3.
Memperluas serta memantapkan proses penyerapan
pengetahuan tentang Geostrategi Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Geostrategi
Geostrategi adalah suatu strategi dalam
memanfaatkan kondisi lingkung didalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan
tujuan nasional. Dan geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam
memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan,
tujuan, dan sarana-sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.
Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi
pembangunan dalam rangka mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan
sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupak geopolitik
untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepenting kesejahteraan
dan keamanan.
Keadaan
Geostrategis
Keancaman dan
letak negara indonesia pada posisi silang memberikan pengaruh terhadap segenap
kehidupan bangsa. Pengaruh-pengaruh tersebut pada satu pihak memang
menguntungkan, namun di sisi lain pengaruh tersebut bisa merugikan, bahkan bisa
mengundang ancaman yang membahayakan negara. Dalam penyusunan strategis untuk
menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, bangsa indonesia justru harus
memperhatikan dan memperhitungkan akan faktor-faktor yang tidak menguntungkan.
Dalam waktu berabad-abad, posisi silang telah menimbulkan proses akulturasi.
Gelombang-gelombang, bangsa-bangsa serta kebudayaan-kebudayaan yang masuk telah
menjadikan bangsa indonesia dalam wujud kebhinekaannya dewasa ini. Posisi
silang dengan segala akibatnya, memaksa kita memilih satu diantara dua
alternatif :
a.
Membiarkan
diri terus menerus menjadi objek lalu lintas kekuatan-kekutaan dan
pengaruh-pengaruh, serta setiap kali condong dan menguntungkan diri pada
kekuatan/pengaruh yang terbesar atau,
b.
Turut serta
mengatur lalu lintas kekuatan-kekuatan atau pengaruh-pengaruh tersebut dengan
ikut serta berperan sebagai subyek.
Alternatif yang kedua menuntut kemampuan bangsa
indonesia menciptakan kekuatan sentrifugal. Kuncinya ialah kemampuan untuk
mengubah pengaruh atau kekuatan dari luar menjadi kekuatan nasional yang
dijadikan sebagai kekuatan sentrifugal. Kekuatan yang dimaksud disini ialah
kekuatan yang berisikan sifat-sifat fisik dan mental yang tidak ekspansif.
Pengaruh-pengaruh buruk akibat posisi silang dapat segera menimbulkan
ancaman-ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang membahayakan identitas
dan integritas bangsa. Pengaruh tersebut dapat dari dalam maupun dari luar,
secara langsung maupun tidak langsung. Untuk mengatasi semua itu mutlak
dilakukannya konsep ketahanan sosial yang berpedoman pada wawasan nusantara.
Konsep Geostrategi
Bila diperhatikan lebih jauh
kepulauan Indonesia yang duapertiga wilayahnya adalah laut membentang ke utara
dengan pusatnya di pulau Jawa membentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan
negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam
salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar
negeri bebas aktif. , sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep
Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi
geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy)
maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian
terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari
strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat
menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.
2.2.
Penjelasan Istilah
·
Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan
kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
·
Sistem kehidupan nasional adalah himpunan berbagai
kelemba-gaan hidup bangsa sebagai sistem (ipoleksosbudhankam) seba-gai
subsistem yang dilengkapi dengan norma, nilai dan aturan
·
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa
berisi keuletan, ketangguhan yang mengandung kemampuan mengem-bangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi ancaman baik datang dari luar maupun dari dalam
·
Cita-cita nasional kondisi yang lebih cerah dimasa
depan sesuai dengan keinginan luhur yang terkandung dalam falsafah bangsa.
·
Kepentingan nasional dari aspek keamanan dan
kesejahteraan
Kepentingan nasional adalah kepentingan bangsa dan negara untuk mewujudkan stabilitas nasional bidang politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Kepentingan nasional adalah kepentingan bangsa dan negara untuk mewujudkan stabilitas nasional bidang politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
·
Pembangunan nasional adalah semua kegiatan atau
aktivitas yang dilakukan oleh negara atau pemerintah yang bertujuan un-tuk
mengadakan pembangunan fisik, sikap mental dan modernisasi pemikiran bagi
seluruh bangsa dan rakyat Indonesia.
·
keamanan adalah suatu kondisi yang dirasakan oleh
masyarakat, mengenai ketenteraman, ketertiban, keselamatan dan kemampu-an untuk
mengadakan pertahanan.
·
Kesejahteraan adalah suatu kondisi yang didapat oleh
masyarakat dimana terdapat rasa kecukupan, kecerdasan, kesehatan dan kemudahan
untuk mendapatkan fasilitas pelayanan.
2.3. Proses
Terbentuknya Wawasan Nusantara Setiap Bangsa
Salah satu persyaratan mutlak harus
dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan
pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah
diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut
memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan
konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara
bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang
disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah
airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan
nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi:
"Britain rules the waves". Ini berarti tanah Inggris bukan hanya
sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya. Tetapi cukup banyak juga negara yang
tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya.
Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat Wanus.
Wanus ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya
yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa
Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur
dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku.
Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk
mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
· Satu
kesatuan wilayah
· Satu
kesatuan bangsa
· Satu
kesatuan budaya
· Satu
kesatuan ekonomi
· Satu
kesatuan hankam
Jelaslah disini bahwa Wanus adalah pengejawantahan
falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia.
Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan Wanus akan terwujud dalam terselenggaranya
ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan
tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada
pembangunan yang meningkat, dalam "koridor" Wanus.
2.4. Pengertian
Wawasan
Wawasan Nusantara adalah cara
Pengertian dan hakekat wawasan nusantara
pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Wawasan nusantara sebagaimana wawasan nasional bangsa
indonesia yang sesuai dengan falsafah seta kondisi geografis dan sosial
budayanya, maka dengan wawasan nusantara ini bangsa Indonesia diharapkan
mempunyai pandangan yang sama diantara seluruh warga bangsa sehingga eksistensi
bangsa Indonesia tetap terjamin sepanjang masa.
Wawasan
Nusantara bertujuan untuk mempertahankan wilayah. Sebagai negara kepulauan yang
luas, Bangsa Indonesia beranggapan bahwa laut yang dimilikinya merupakan sarana
“penghubung” pulau, bukan “pemisah”. Sehingga, walaupun terpisah-pisah, bangsa
Indonesia tetap menganggap negaranya sebagai satu kesatuan utuh yang terdiri
dari “tanah” dan “air”, sehingga lazim disebut sebagai “tanah air”.
Tujuan dari
Wawasan Nusantara dibagi menjadi dua tujuan, yaitu tujuan nasional dan tujuan
ke dalam.
1) Tujuan
nasional dapat dilihat dalam Pembukaan UUD ’45. Pada UUD ’45 dijelaskan bahwa
tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta untuk mewujudkan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2) Sedangkan
tujuan yang kedua, yaitu tujuan ke dalam adalah untuk mewujudkan kesatuan
segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial. Maka dapat disimpulkan
bahwa tujuan bangsa Indonesia dilihat dari konsep geopolitiknya adalah
menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk
menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta
martabat manusia di seluruh dunia.
Wawasan Nusantara bermaksud untuk mewujudkan
kesejahteraan, ketenteraman dan keamanan bagi Bangsa Indonesia, dengan demikian
ikut serta juga dalam membina kebahagiaan dan perdamaian bagi seluruh umat
manusia di dunia.
2.5. Ketahanan
Nasional
Ketahanan Nasional adalah suatu
kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan
kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam
dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari
dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam
dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional. Kondisi atau
keadaan selalu berkembang, sementara bahaya dan ancaman selalu berubah-ubah.
Oleh karena itu ketahanan nasional tidak boleh statis, melainkan dinamis selalu
dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Ketahanan
nasional adalah tingkat keuletan dan ketangguhan bangsa dalam menghimpun dan
mengambangkan segala kekuatan yang ada menjadi kekuatan nasional untuk
mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang
membahayakan bangsa dan bernegara.
Konsepsi
ketahanan nasional adalah keseimbangan dan keserasian dalam kehidupan sosial
melingkupi seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh berlandaskan falsafat
bangsa, ideologi negara, konstitusi dan wawasan nasional dengan metode
Astagatra. Ketahanan Nasional mempunyai aspek utama, yaitu Kesejahteraan dan Keamanan.
Kesejahteraan dan Keamanan adalah dua aspek dari Ketahanan Nasional yang dapat
dibedakan tetapi tak dapat dipisahkan. Sebab itu, mengusahakan terwujudnya
Ketahanan Nasional hakikatnya merupakan satu proses membentuk Kesejahteraan dan
Keamanan buat negara dan bangsa. Ketahanan Nasional hanya dapat terwujud kalau
meliputi seluruh segi kehidupan bangsa yang biasanya kita namakan aspek sosial
kehidupan, meliputi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam. Juga
meliputi aspek alam , yaitu Geografi, Penduduk dan Kekayaan Alam. Di lingkungan
Lembaga Ketahanan Nasional seluruh segi kehidupan bangsa itu dinamakan Asta
Gatra, terdiri dari Panca Gatra (Sosial) dan Tri Gatra (Alam).
a)
Bentuk-bentuk Ancaman Ketahanan Nasional
Ancaman di
dalam negeri contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau
terbentuk dari masyarakat Indonesia.
Ancaman dari
luar negeri contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan
kolonialisme dan imperialisme serta invansi dari arat, udara dan laut oleh
musuh dari luar negeri.
b) Asas-asas
Ketahanan Nasional
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut
meliputi :
·
Asas
kesejahtraan dan keamanan
Didalam
kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan
ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap atau tidaknya ketahanan nasional.
·
Asas
menyeluruh terpadu
Artinya,
ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut
berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan
seimbang.
·
Asas
kekeluargaan
Bersikap
keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
Kita harus
bersama-sama mewujudkan ketahanan nasional karena dengan ketahanan nasional
kita telah berhasil mengatasi semua ancaman di masa lampau sehingga Republik
Indonesia selamat dari segala ancaman. Dan di masa depan ketahanan nasional
harus selalu kita pelihara agar dapat mencegah timbulnya ancaman baru. Meskipun
begitu tantangan-tantangan baru terus timbul dan harus kita atasi.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas
(catur dharma eka karma) :
Ø Ancaman di
dalam negeri
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang
berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
Ø Ancaman dari
luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi
dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan
laut oleh musuh dari luar negeri.
Konsepsi
Dasar Ketahanan Nasional
a.
Tujuan
Tujuan dari
konsepsi ini ialah memelihara kondisi yang dinamis untuk menghadapi segala
macam ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, langsung maupun tidak
langsung dari luar maupun dari dalam yang membahayakan identitas, integritas
bangsa dan negara Indonesia dalam rangka mencapai tujuan nasionalnya. Kondisi
yang dinamis hanya dapat terwujud dengan dimilikinya rasa kesadaran dan
tanggung jawab sebagai warga negara yang baik dalam menjunjung tinggi falsah
negara (pancasila) serta undang-undang dasar (1945).
a.
Sadar
sebagai manusia yang dikaruniakan Tuhan akal, pikiran dan daya kemampuan yang
normal.
b.
Sadar bahwa
dirinya bernegara kesatuan Republik Indonesia dan bukan negara dalam bentuk
lain.
c.
Sadar bahwa
dirinya sebagai warga negara Republik Indonesia yang harus mencintai bangsa dan
negaranya daripada mencintai bangsa dan negara lain
d.
Sadar bahwa
ia wajib membela negarannya, daripada membela negara lain.
Adapun tanggung jawab harus meliputi
:
·
Tanggung jawab terhadap Tuhan dan agamanya yang telah
membela dirinya hidup di dunia, khususnya di bumi Indonesia tercinta ini.
·
Tanggung jwab terhadap negara kesatuan Republik
Indonesia yang berpedoman pancasila dan ber Undang-Undang Dasar 1945.
·
Tanggung jawab terhadap Pemerinta Republik Indonesia
yang telah mengatur kehidupannya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
·
Tanggung jawab terhadap bangsa Indonesia, sehingga ada
rasa kesatuan dalam satu bangsa.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Dalam
kehidupan di era globalisasi, gejala memaksakan kehendaknya negara-negara maju terhadap
negara-negara yang masih lemah atau negara-negara yang sedang berkembang semakin kuat dan menyolok
baik dalam bidang politik, maupun dalam bidang ekonomi bahkan dalam bidang
pertahanan dan keamanan. Sanksi-sanksi yang mereka kenakan merupakan tantangan
yang harus dihadapi, dan tindakan-tindakannya merupakan sesuatu yang harus
diatasi. Semua itu merupakan masalah yang harus dihadapi, dan untuk menghadapi
semua masalah perlu dibina, diatur, dan dikembangkan : (1) daya tahan (2)
keuletan (3) kekuatan, dari bangsa dan negara lewat bidang kehidupannya, guna
terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang menyeluruh serta dapat mewujudkan
satu keinginan yang luhur melaksanakan ketertiban dunia, yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial.
3.2. Saran
Karena kita
hidup bernegara itu kedalam harus mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang
menyeluruh bagi seluruh warganya, dan keluar negara Republik Indonesia sebagai
warga dunia harus menjalin dengan negara-negara lain, terutama untuk saling
mempengaruhi keperluannya masing-masing dalam berbagai aspek sosial, serta
adanya kenyataan bahwa negara maju sering memaksakan kehendaknya, maka
ketahanan nasional harus ditunjukan untuk menghadapi dan megatasi
masalah-masalah ke dalam dan masalah-masalah keluar. Masalah ke dalam, betapa
sulitnya menjadikan seluruh warga negara menjadi patriot bangsa dan negara, dan
secara kenyataan di negara-negara maupun di dunia keadanya sama, yaitu masih
adanya warga negara yang dapat diperbudak oleh harta, kekayaan dan kemewahan
serta masih dapat dipengaruhi oleh negara lain yang tidak ingin melihat adanya
kemajuan-kemajuan di negara kita. Masalah keluar bangsa dan negara yang
berpancasila harus dapat mewujudkan ketahanan nasional yang dimiliki kewibawaan
bangsa dan negara dalam arti sebagai negara yang sejajar dengan negara-negara
lain, sanggup menjalin hubungan yang tidak terikat serta menjalin hubungan yang
tidak mengikat serta menolak hubungan-hubungan yang mengurangi kemerdekaan
negara serta memikul segala resikonya.
S
sumber :
http://makalahmajannaii.blogspot.com/2012/09/geostrategi-indonesia-makalah.html
s
S
sumber :
http://makalahmajannaii.blogspot.com/2012/09/geostrategi-indonesia-makalah.html
s
Tidak ada komentar:
Posting Komentar